Nias Utara, Fenomena Nusantara
Berkenaan dengan berakhirnya tahun 2012, Bupati Nias Utara Edward Zega
didampingi Kabag Humas, Kepala BPM dan Kepala Dinas Pertanian
laksanakan temu pers di aula Kantor Bupati Nias Utara (31/12) tentang
penyampaian beberapa Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah
selama tahun 2012.
Dalam arahannya, Bupati Nias Utara, Edward Zega memaparkan kegiatan
yang telah dilaksanakan selama tahun 2012 itu kepada sekitar 36 orang
wartawan media cetak. Kegiatan-kegiatan itu adalah : Pelayanan di
bidang Pemerintahan, kerjasama dengan pihak DPRD, pelayanan di bidang
administrasi kependudukan, pelayanan di bidang sarana transportasi,
pelayanan di bidang pendidikan, pelayanan di bidang Ekonomi, pelayanan
di bidang perizinan, pelayanan di bidang keamanan dan ketertiban,
penyelesaian masalah pertapakan Kantor Bupati Nias Utara, dan yang
terakhir adalah pelayanan di bidang keterbukaan informasi publik.
Pelayanan di bidang pemerintahan, Bupati menyatakan bahwa pemerintah
telah melakukan penataan struktur organisasi dan penempatan personil
pelayan.
Tentang kerjasama pemerintah dengan pihak DPRD diwujud nyatakan dengan
penetapan berbagai peraturan daerah yang bertujuan untuk melayani
kepentingan masyarakat.
Pelayanan di bidang administrasi kependudukan dengan melaksanakan
pendaftaran e-KTP bagi masing-masing penduduk sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, dan hal itu telah dilaksanakan dengan baik.
Pelayanan di bidang sarana transportasi yaitu telah membangun jalan
yang menghubungkan kota kabupaten dengan kecamatan yang terisolir,
walaupun kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan.
Pelayanan di bidang pendidikan adalah melaksanakan peningkatan mutu
mulai dari tingkat PAUD, SLTP, SLTA bahkan sampai ke perguruan tinggi.
Khusus perguruan tinggi, Bupati menyatakan bahwa di tahun 2013 sudah
mulai menerima mahasiswa baru tingkat D1 dan D2. Sedangkan PAUD telah
mendapat perhatian dan respon positif dari Solidaritas Istri Kabinet
Bersatu (SIKIB).
Pelayanan di bidang ekonomi telah menugaskan beberapa Dinas yang
berhubungan dengan ekonomi yaitu Dinas Pertanian, Kehutanan, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata. Kepada mereka
diharapkan untuk berupaya untuk mendongkak peningkatan pendapatan
masyarakat maupun pendapatan daerah.
Pelayanan di bidang perizinan telah mulai dilaksanakan dengan
membentuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Nias Utara.
Pelayanan di bidang keamanan dan ketertiban adalah dengan menjalin
kerjasama dengan pihak Kepolisian dimana pada tahun ini Pemerintah
Daerah telah memfasilitasi pembebasan lahan untuk pembangunan kantor
Kepolisian yang mudah-mudahan di masa yang akan datang pihak Polri
memiliki lahan untuk pembangunan Polres Nias Utara.
Penyelesaian masalah pertapakan Kantor Bupati Nias Utara, Bupati
mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pemerintah telah
dapat menyelesaikan permasalahan mengenai lahan pertapakan kantor
Bupati ini. DPRD Nias Utara menyetujui lokasi pembangunan Kantor
Pemerintah Kabupaten Nias Utara bertempat di Desa Fadoro Fulolo
Kecamatan Lotu.
Pelayanan di bidang keterbukaan informasi publik, Bupati menyatakan
bahwa layanan publik dilaksanakan oleh masing- masing Dinas terkait
sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing yang dalam
mempublikasikannya difasilitasi oleh Bagian Humas dan Keprotokolan
Setda Kabupaten Nias Utara. Demikian Bupati menjelaskan dalam
arahannya.
Dalam laporan kegiatan yang disampiakan oleh Kabag Humas dan
Protokoler Kabupaten Nias Utara, Obadi Hulu, S.Sos menjelaskan bahwa
kegiatan temu pers ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 40
Tahun 1999 Tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik serta Keputusan Bupati Nias Utara Nomor :
489/203/K/Tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Pembentukan TIM
Pelaksanaan Temu Pers Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2012,
demikian Obadi Hulu menyampaikan dalam laporannya. (R.Gea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar