NIAS, NM
Kurang lebih lima Jam LSM GEMPITA (Generasi Muda Peduli
Tanah Air) Kepulauan Nias menggelar aksi unjuk rasa di tiga institusi
pemerintahan Kabupaten Nias, Senin (3/12) lalu, dimulai dengan mendatangi
Mapolres Nias disusul ke Kantor Bupati dan diakhiri dengan mengunjungi Kantor
DPRD yang diwarnai dengan aksi lempar telur ke dinding gedung dewan terhormat
itu.
Aksi tersebut menuntut Polres Nias agar segera mengusut
tuntas kasus Soginötö Dakhi selaku Pimpinan Akper Gunung Sitoli dan mendesak
Bupati dan DPRD Kabupaten Nias agar mendukung Polres Nias dalam mengusut tuntas
kasus itu, setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nias telah membentuk Tim
Pencari Fakta untuk menelusuri “perselingkuhan” kewenangan oleh pimpinan Akper.
Ketika LSM Gempita yang dipimpin langsung oleh Yanuar Zebua
(Sekretaris) tiba di Mapolres Nias, mereka disambut dengan baik dengan
mengundang langsung pimpinan aksi beserta perwakilan dari DPC-DPC LSM Gempita se-Kepulauan
Nias yang turut serta dalam aksi.
Pada pertemuan itu pihak Mapolres Nias menyatakan serius
menangani kasus tersebut, yang dibuktikan dengan menandatangani surat
pernyataan serius pada secarik surat pernyataan buatan LSM Gempita.
Selesai dari Mapolres, LSM Gempita beserta massanya
langsung bertolak menuju Kantor Bupati Nias, tapi sayangnya Bupati Nias tidak
sedang berada di Kantornya melainkan sedang berada di luar daerah.
LSM Gempita akhirnya diterima oleh Wakil Bupati Nias di
ruangannya. LSM Gempita meminta kepada Wakil Bupati Nias agar segera
menyerahkan dokumen hasil temuan Tim Pencari Fakta tersebut kepada Mapolres
Nias. Wabup menyatakan bahwa kepadanya belum diserahkan dokumen itu, sehingga
ia hanya menyarankan untuk menunggu Bupati Nias dan meminta kepadanya untuk
menyerahkannya.
Bupati
Nias ternyata bukan di luar Daerah
Sempat terjadi kekecewaan LSM Gempita setelah selesai
berdialog dengan Wakil Bupati, di mana diketahui oleh Pimpinan Aksi bahwa
Bupati Nias sebenarnya tidak sedang berada di luar daerah, melainkan masih di
dalam wilayah Kabupaten Nias.
Pada kesempatan itu, Pimpinan Aksi mempertanyakan
keseriusan Bupati Nias mengusut tuntas kasus itu dan sekaligus menduga bahwa
Bupati Nias takut mencopot Soginötö Dakhi dari jabatannya karena diduga keras
ada kerjasama tersembunyi yang dilakukan oleh kedua insan itu.
Pimpinan Aksi berjanji tidak akan berhenti menggerakkan
massa sebelum Bupati Nias mengabulkan permintaan mereka, yaitu menyerahkan
dokumen hasil temuan Tim Pencari Fakta kepada pihak Kepolisian untuk diusut
hingga tuntas.
Gedung
DPRD dilempari dengan telur
Selesai menyatakan kekecewaannya kepada sikap Bupati Nias,
massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Nias. Setelah beberapa menit
berorasi di depan gedung bertingkat itu, akhirnya anggota DPRD yang berasal
dari Fraksi B datang menemui massa yang sedang menantikan kehadiran meraka.
Pada kesempatan itu Pimpinan Aksi meminta kepada Ketua
Fraksi B untuk menandatangani surat persetujuan mendukung Polres Nias mengusut
tuntas kasus Akper, sekaligus meminta seluruh anggota Dewan yang hadir untuk
menandatangani “spanduk” yang dibawa oleh massa sebagai bukti setujunya
masing-masing wakil rakyat itu.
Namun, Ketua Fraksi B hanya bersedia menandatangani surat,
dan menolak menandatangani spanduk yang dibawa tersebut bersama teman-teman
anggota lainnya dengan alasan bahwa hal yang demikian itu tidak dapat menjamin
selesainya proses hukum yang akan diusut. Selesai menyatakan penolakan itu,
langsung pamit undur diri dan meninggalkan massa begitu saja di halaman Gedung
DPRD penampung aspirasi rakyat itu.
Melihat tidak dihiraukan dan ditinggalkan begitu saja oleh
anggota-anggota dewan terhormat tersebut, Pimpinan Aksi beserta beberapa
anggotanya melempari dinding-dinding gedung Dewan itu dengan beberapa butir
telur, sebagai lambang bahwa penghuni gedung itu saat ini, beraroma busuk
bagaikan telur.
Puas melampiaskan kekecewaannya, akhirnya mereka
membubarkan diri dan berjanji akan kembali dengan membawa massa yang lebih
besar. (R.Gea)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar